Pemerintah Desa Golan Gelar Musyawarah Desa, Bahas Polemik Pelayanan Publik dan Pengelolaan Simpan Pinjam

BUSERJATIM GRUOP –

Madiun, 6 September 2025 — Pemerintah Desa Golan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri unsur pemerintah desa, Muspika Kecamatan Sawahan, RT/RW, LPMD, tokoh masyarakat, nasabah/peminjam Bank Perkreditan Desa Golan, serta perwakilan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Bacaan Lainnya

Musyawarah yang berlangsung di balai desa ini merupakan tindak lanjut dari berbagai polemik pelayanan publik dan pengelolaan simpan pinjam desa yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Dalam berita acara Musdes, disepakati sejumlah poin penting, antara lain:

1. Pelayanan publik di kantor Desa Golan harus dijalankan dengan transparan. Setiap aduan masyarakat yang terkait dengan perangkat desa maupun Badan Perkreditan Desa Golan (BPDG) wajib ditindaklanjuti.

2. Pemberian pinjaman bunga bagi seluruh nasabah di BPDG harus sesuai dengan mekanisme, termasuk penggunaan dana pokok dan jasa yang diserahkan ke pengurus BPDG.

3. Nasabah peminjam di BPDG wajib menandatangani surat pernyataan pinjaman agar jelas administrasinya.

4. Pembayaran pinjaman wajib menyertakan bukti kwitansi yang sah dari BPDG.

5. Seluruh aset/sarana BPDG yang ada di Desa Golan, termasuk mobil siaga, diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat

6. Setiap pengelolaan dana desa dan BPDG harus dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman.

7. Pelaksanaan poin-poin kesepakatan Musdes harus menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Golan.

Musyawarah yang dihadiri sekitar 200 peserta ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa Golan, Ketua LPMD, dan perwakilan masyarakat sebagai bentuk kesepakatan bersama.

Kepala Desa Golan, Sugiyo, menyatakan bahwa Musdes ini menjadi langkah penting untuk menata ulang tata kelola pelayanan publik dan pengelolaan simpan pinjam agar lebih transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Warga berharap kesepakatan dalam Musdes benar-benar dijalankan secara konsisten, tanpa ada perubahan sepihak, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat pulih kembali.

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *