ELANGBALI. COM –
DENPASAR BALI | Pelabuhan Benoa dihebohkan dengan penangkapan Beberapa kapal yang diduga membawa muatan rokok ilegal pada Jumat malam, 17 Januari 2025. Dalam operasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) Setempat, kapal tersebut kedapatan membawa rokok ilegal, termasuk merek terkenal “Laksamana”.
Yang seharusnya rokok legal namun diperjual belikan secara ilegal tanpai pita dengan modus operandi sebagai rokok TUD atau rokok tester
Informasi mengenai penangkapan ini menjadi viral di media sosial sejak Minggu lalu awak media dan APH setempat sempat mendatangi salah satu PT dipelabuhan Benoa yang diduga sebagai pemasok dan distributor rokok tersebut di Benoa untuk dikonfirmasi setelah viral vidio bongkar muat dan stok gudang logistik PT.Nagamas di sosmes.
Setelah dalam beberapa waktu lalu terkesan licin dan menghindar diduga stock gudang dipindahkan ke tempat lain.
Salah satu nama yang disebut terlibat dalam kasus ini adalah Abok, yang diduga sebagai salah satu pihak yang berperan dalam penyelundupan rokok ilegal tersebut. Abok dikenal sebagai sosok yang memiliki jaringan kuat dalam perdagangan rokok di wilayah ini.
Dalam operasi tersebut, pihak berwenang berhasil mengamankan sejumlah besar rokok yang tidak memiliki izin resmi. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan ABK yang mencurigai aktivitas kapal tersebut.
Kepala Bea Cukai Benoa, dan APH setempat belum dapat memberikan konfirmasi terkait pemberitaan ini. Sementara untuk membuka tabir dan memperjelas kasus ini
Terkesan menghindar, Pemilik PT.Empat sekawan mulya menolak konfirmasi awak media terkait duduga penangkapan rokok ilegal dipelabuhan benoa Bali
Bahkan beberapa awak media meminta konfirmasi kepada H.Suhedy terkesan menghindar dan mengatakan berita ini salah alamat
menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan perdagangan rokok ilegal di wilayah Bali.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal. Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, dalam kasus ini.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyelundupan rokok ilegal lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk turut serta melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan negara.
(ELANGBALI)







