BUSERJATIM GROUP –
Kediri –
Maraknya tempat hiburan malam berupa cafe dan karaoke di wilayah Kabupaten Kediri tampaknya menjadi fenomena yang semakin menjanjikan. Namun, di balik gemerlap lampu panggung dan lantunan musik, terselip kisah yang justru membuat masyarakat bertanya-tanya.
Salah satunya adalah Cafe & Karaoke Broery yang berlokasi di wilayah Jong Biru. Tempat hiburan ini cukup dikenal masyarakat sekitar dan bahkan disebut-sebut dikelola oleh seorang kepala Desa Sambirejo,Kecamatan Gampengrejo,Kabupaten Kediri.Moch Maksun, atau yang akrab disapa Lurah Sun. Fakta ini sontak memunculkan perbincangan hangat, sebab publik menilai jabatan sebagai aparat pemerintah seharusnya berfokus pada pelayanan masyarakat, bukan justru mengurusi bisnis hiburan malam yang rawan disalahgunakan.
Lebih jauh lagi, menurut penelusuran tim Media,terdapat dugaan bahwa tamu yang datang ke Cafe Broery kerap membawa minuman keras. Bahkan, muncul isu adanya praktik penjualan minuman keras di dalam area cafe.Jika benar adanya, hal ini jelas berpotensi melanggar aturan serta menimbulkan keresahan sosial.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebut, aktivitas di cafe tersebut sudah berlangsung cukup lama dan seolah mendapat “angin segar” karena belum tersentuh tindakan tegas.
“Sudah lama buka, mas. Tamu sering ramai, kadang bawa botol sendiri. Ada kabar juga bisa beli minuman di sana. Tapi ya kita warga cuma bisa lihat saja, wong yang punya katanya pejabat desa,” ungkapnya.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: benarkah ada praktik penjualan minuman keras di Cafe Broery? Apakah benar pemiliknya adalah seorang kepala desa aktif? Dan bagaimana sikap aparat penegak hukum serta pemerintah daerah terhadap fenomena ini?
Kasus ini jelas belum berhenti di sini. Tim Media akan terus menelusuri dan menyajikan fakta-fakta terbaru seputar dugaan pelanggaran yang terjadi di balik gemerlap Cafe & Karaoke Broery.Bersambung,,,
Jurnalis : Team read