DENPASAR, ELANGBALI.COM – Bali kini memiliki sosok baru di pucuk pimpinan Korps Adhyaksa. Jaksa Chatarina Muliana Girsang resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, menggantikan Ketut Sumedana yang dipercaya menempati posisi baru sebagai Kajati Sumatera.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanudin pada 13 Oktober 2025.
Namun, yang membuat publik menaruh perhatian bukan sekadar rotasi jabatan. Sosok Chatarina bukanlah nama baru — ia adalah mantan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dikenal garang, cerdas, dan berintegritas tinggi dalam menjerat para pelaku rasuah.
Kehadirannya di Bali memberi sinyal tegas dan keras: “Pulau Dewata bukan tempat nyaman bagi para koruptor.”
Perjalanan Panjang Sang Penegak Hukum
Lahir di Jakarta, Chatarina telah menapaki karier panjang di dunia penuntutan. Lulusan Hukum Perdata Universitas Brawijaya Malang dan Akuntansi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi, ia menyelesaikan dua jurusan dengan prestasi gemilang cum laude untuk sarjana hukum dan IPK 3,4 di akuntansi.
Tak berhenti di situ, ia melanjutkan S2 Hukum Pidana Internasional di Universitas Padjadjaran dan kembali lulus dengan predikat cum laude.
Sejak awal bergabung di Kejaksaan, Chatarina menunjukkan dedikasi luar biasa. Ia sempat bertugas di Kejari Bekasi, Kejagung, hingga dipercaya sebagai staf khusus Jaksa Agung. Namun puncak kiprahnya datang pada tahun 2005, ketika ia ditugaskan ke KPK. Di sinilah namanya mulai dikenal sebagai penjagal koruptor berdarah dingin namun berintegritas tinggi.
Cinta dan Ketegasan dalam Menegakkan Keadilan
Bagi Chatarina, menjadi jaksa bukan sekadar profesi, melainkan panggilan hidup. Ia dikenal sebagai sosok yang patuh terhadap aturan, disiplin, dan menjunjung tinggi asas keadilan.
“Kalau seseorang terbukti tidak bersalah, kita harus berani menyatakan itu. Keadilan bukan hanya tentang menghukum, tapi menempatkan kebenaran di posisi yang seharusnya,” ujarnya dalam wawancara yang pernah dimuat oleh Hukumonline.
Di KPK, Chatarina menangani banyak perkara besar, mengawal proses hukum dari penyidikan, persidangan, hingga kasasi di Mahkamah Agung. Ia adalah simbol jaksa yang tegas namun beretika, keras tapi adil, dan disiplin tanpa pamrih.
Sinyal untuk Bali: Tak Ada Tempat untuk Korupsi
Penempatan Chatarina di Bali dinilai sebagai langkah strategis Jaksa Agung untuk memperkuat integritas penegakan hukum di daerah pariwisata yang menjadi etalase Indonesia di mata dunia.
Dengan pengalaman dan reputasinya di KPK, publik meyakini Chatarina akan membawa angin segar bagi penegakan hukum di Pulau Dewata, terutama dalam upaya memberantas praktik korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan wewenang.
Kehadirannya adalah pesan keras:
“Bali harus bersih dari korupsi. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang bermain di wilayah abu-abu hukum.”
Jaksa, Ibu, dan Pejuang Integritas
Di balik ketegasannya, Chatarina juga dikenal sebagai sosok ibu dan istri yang hangat. Ia selalu menekankan bahwa kesuksesan sejati bagi perempuan adalah kemampuan menyeimbangkan peran sebagai ibu, istri, dan profesional.
Meski sering bekerja hingga larut malam menganalisis berkas perkara, Chatarina tetap menempatkan keluarga sebagai sumber kekuatan moralnya.
Kini, dengan pengalamannya sebagai “mantan orang KPK”, publik menaruh harapan besar bahwa di bawah kepemimpinan Kajati Bali Chatarina Girsang, penegakan hukum di Pulau Dewata akan semakin tajam, bersih, dan berintegritas.
Selamat datang di Bali, Jaksa Chatarina Girsang Penjegal Para Koruptor!
Pulau ini menantikan tangan tegas dan hati tulusmu untuk menjaga keadilan dan kepercayaan publik.
( dede99 )