“Aksi Brutal di Legian: Mahasiswa Jadi Korban Penganiayaan, Video Viral Memicu Gerak Cepat Polsek Kuta – Delapan Pelaku Berhasil Ditangkap”

KUTA, ELANGBALI.COM – Warga Bali kembali dikejutkan oleh sebuah aksi kekerasan brutal yang terjadi di pusat keramaian Legian, Kuta, pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 06.30 WITA. Seorang mahasiswa berinisial YSBA (23) menjadi korban penganiayaan sekelompok orang tak dikenal di depan ruko Traveloka, Jalan Dewi Sri No. 23, Legian. Peristiwa tersebut tidak hanya meninggalkan luka fisik bagi korban, namun juga memancing gelombang kemarahan publik setelah rekaman videonya tersebar luas dan viral di berbagai platform media sosial.

Dalam rekaman tersebut terlihat jelas sebuah kelompok berjumlah kurang lebih 15 orang mendatangi korban dan temannya, sebelum kemudian melakukan pemukulan secara membabi buta tanpa alasan yang jelas. Aksi main hakim sendiri itu berlangsung cepat dan brutal, memperlihatkan para pelaku menggunakan kayu usuk hingga paving block sebagai alat untuk melukai korban. Keberingasan para pelaku langsung memicu respons keras masyarakat yang mempertanyakan keamanan wilayah wisata yang ramai dikunjungi wisatawan itu.

Bacaan Lainnya

Korban YSBA menjelaskan bahwa saat kejadian ia hanya sedang duduk bersama temannya, hingga tiba-tiba sekelompok orang tersebut mendatangi mereka dan mengaku berasal dari salah satu daerah. Tanpa peringatan, para pelaku langsung menyerang. Korban mengalami pukulan bertubi-tubi, termasuk tiga kali hantaman paving block ke bagian belakang kepala, serta empat kali pukulan kayu ke bagian tangan dan punggung. Teman korban yang berada di lokasi pun tidak luput dari serangan dan ikut menjadi sasaran pemukulan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet, tangan kiri bengkak, dan rasa pusing akibat hantaman keras di bagian kepala. Kondisi ini membuat korban segera melapor ke Polsek Kuta untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Mengetahui video insiden tersebut telah menyebar luas dan memicu reaksi publik, Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., langsung mengambil langkah tegas. Ia memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Matheus Diaz Prakoso, S.Tr.K., beserta Tim Opsnal untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku dalam waktu sesingkat mungkin.

Respons cepat polisi membuahkan hasil. Berbekal rekaman video, keterangan saksi, serta identifikasi lapangan, Tim Opsnal berhasil mengantongi ciri-ciri para pelaku. Hanya dalam waktu singkat, 8 orang berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Polsek Kuta guna menjalani pemeriksaan mendalam terkait peran masing-masing dalam aksi penganiayaan tersebut.

“Saat ini para pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kuta,” tegas Kapolsek Kuta dalam keterangannya.

Kasus ini menegaskan komitmen jajaran Polsek Kuta dalam merespons cepat setiap gangguan keamanan, terlebih yang sampai viral dan memicu kegaduhan di masyarakat. Penangkapan para pelaku diharapkan menjadi peringatan keras bahwa tindakan kekerasan dan penganiayaan tidak akan dibiarkan begitu saja, apalagi dilakukan secara berkelompok di ruang publik.

Penyidik masih terus mendalami motif para pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Sementara itu, masyarakat berharap agar proses hukum berjalan tegak dan transparan sehingga korban mendapatkan keadilan penuh. Kasus ini juga menjadi alarm bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan demi menjaga keamanan di kawasan wisata yang menjadi wajah Bali di mata dunia.

( hms – dd99 )

Pos terkait