DENPASAR, ELANGBALI.COM – Komjen Pol (Purn) Dr. I Made Mangku Pastika kembali menyuarakan kegelisahan yang sejak lama terpendam di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Dalam forum Serap Aspirasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang digelar di Bali pada 19 Desember 2025, mantan Kapolda Bali sekaligus mantan Kapolda Papua itu menyampaikan otokritik keras, jujur, dan tanpa basa-basi terhadap institusi yang telah membesarkan namanya.
“Kalau reformasi hanya dipahami sebagai pergantian seragam, rotasi jabatan, atau slogan Presisi, maka kita sedang menipu publik,” tegasnya di hadapan peserta forum.
Mangku Pastika secara terbuka mengakui bahwa Polri masih dibebani warisan masa lalu: kultur komando yang kaku, mental feodal, serta kecenderungan menyalahgunakan diskresi hukum. Ia menyebut, dalam banyak kasus, polisi justru terjebak menjadi alat kekuasaan atau kepentingan tertentu, bukan pelindung masyarakat sebagaimana amanat undang-undang.
Sebagai mantan Kapolda Papua, wilayah dengan kompleksitas sosial, politik, dan keamanan yang tinggi, Mangku Pastika menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah senjata utama kepolisian, bukan senjata api atau kewenangan represif. Ketika kepercayaan itu runtuh, maka hukum akan kehilangan wibawanya.
Ia juga menyoroti maraknya pelanggaran etik dan pidana yang melibatkan oknum anggota Polri, mulai dari pungli, rekayasa perkara, hingga penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, masalah ini bukan semata kesalahan individu, tetapi indikasi kegagalan sistem pengawasan internal dan lemahnya keteladanan pimpinan.
“Jangan selalu berlindung di balik istilah oknum. Kalau kejahatan dilakukan berulang dan sistematis, itu artinya ada yang salah dengan sistem,” ujarnya lugas.
Dalam forum tersebut, Mangku Pastika mendorong agar reformasi Polri diarahkan pada pembersihan internal yang berani dan konsisten, termasuk keberanian menindak perwira tinggi bila terbukti melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa impunitas adalah racun paling berbahaya bagi institusi penegak hukum.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa Polri hidup dari uang rakyat, sehingga pertanggungjawaban moral dan hukum kepada publik adalah keniscayaan, bukan pilihan. Reformasi sejati, kata dia, hanya akan terwujud jika Polri bersedia membuka diri terhadap kritik, memperkuat pengawasan eksternal, serta menempatkan hukum di atas kepentingan korps.
“Otokritik adalah awal perubahan. Kalau Polri alergi kritik, maka kehancuran hanya soal waktu,” tutupnya.
Pernyataan Mangku Pastika dalam forum ini menjadi tamparan moral sekaligus alarm keras bagi institusi Polri. Suara dari dalam ini menegaskan satu hal penting: reformasi Polri bukan proyek pencitraan, melainkan perjuangan panjang untuk mengembalikan marwah hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
Jika kritik sekelas Mangku Pastika saja diabaikan, maka publik berhak bertanya: apakah Polri benar-benar ingin berubah, atau hanya ingin terlihat berubah.
( dd99 )







