Polda Jatim Hadiri Rapat Tim Gabungan ESDM dan SKK Migas, Bahas Legalitas Sumur Minyak Rakyat

JAKARTA | ELANGBALI.COM – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, S.I.K., didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Tim Gabungan Penyelenggaraan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak oleh BUMD, koperasi, dan UMKM.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang digelar di Ruang Simuk, Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi bersama Kepala SKK Migas.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang diselenggarakan pada 29 Juli 2025.

Fokus utama pembahasan adalah penanganan dan penetapan inventarisasi sumur minyak masyarakat agar memiliki legalitas yang jelas serta dapat dioptimalkan melalui kerja sama terintegrasi.

Skema ini diharapkan mampu membuka ruang kolaborasi antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan pelaku UMKM, sehingga produksi minyak rakyat dapat lebih tertata sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

[ Dede99 ]

Pos terkait