Gelar Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Jalin Kedekatan dengan Warga

Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Bripka Hera Sutarya, terus aktif menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan silaturahmi dan anjangsana di desa binaannya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (12/09/2025) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Parung.

Dalam kunjungannya, Bripka Hera Sutarya memberikan penyuluhan terkait permasalahan harkamtibmas kepada warga sekitar. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah maraknya tawuran.

Ia mengimbau para orang tua yang memiliki anak usia remaja agar lebih meningkatkan pengawasan dan memberikan aturan yang tegas di rumah. “Sebaiknya anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. Hal ini penting agar mereka tidak terlibat tawuran maupun aktivitas berisiko lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Bripka Hera Sutarya juga menekankan pentingnya komunikasi antara orang tua dengan anak. Dengan adanya perhatian dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan para remaja dapat terhindar dari pengaruh negatif lingkungan serta tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif. “Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri dalam menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat. Upaya penyuluhan ini diharapkan mampu mencegah terjadinya tawuran pelajar maupun aksi gangster,” ungkapnya.

Lebih lanjut, selain menyoroti tawuran pelajar dan aksi gangster, Bhabinkamtibmas juga memberikan arahan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Edukasi ini penting disampaikan baik di lingkungan masyarakat maupun sekolah agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.

Dalam kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan imbauannya kepada masyarakat. Ia meminta agar warga tidak ragu melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal.

“Apabila ada pihak yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang resmi, hal itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat bisa segera melaporkannya ke Call Center 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas IPDA Yulista.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Bogor berharap tercipta lingkungan yang aman, kondusif, serta terbebas dari tawuran, gangster, narkoba, maupun ancaman TPPO. Keamanan lingkungan bukan hanya tugas aparat, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *