SINGARAJA, ELANGBALI.COM – seorang oknum anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK Buleleng justru terjerat dalam pusaran barang haram yang seharusnya ia perangi.
Adalah IMS (50), anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, yang diciduk oleh Satuan Narkoba Polres Buleleng usai kedapatan mengonsumsi sabu di wilayah Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edi Sukaryawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang sering dijadikan lokasi pesta sabu.
“Berangkat dari informasi masyarakat, tim kami langsung menuju lokasi di Desa Pegayaman. Dalam perjalanan, kami mendapati IMS melintas di wilayah Desa Gitgit. Saat dihentikan dan diperiksa, ia mengaku sebagai anggota BNNK Buleleng,” ungkap AKP Edi, Selasa (4/11).
Hasil interogasi awal membuat aparat terkejut. IMS secara terbuka mengakui baru saja mengonsumsi satu paket sabu di Desa Pegayaman. Petugas kemudian menggiringnya ke Polres Buleleng untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Tes urine pun dilakukan dan hasilnya positif mengandung metamfetamin, menegaskan keterlibatan sang oknum dalam penyalahgunaan narkoba.
Meski tidak ditemukan barang bukti sabu di lokasi, jejak digital dan pengakuan IMS memperkuat dugaan bahwa ia telah lama menjadi pengguna aktif. Bahkan, dari catatan kepolisian, IMS pernah divonis lima bulan penjara pada tahun 2015 atas kasus serupa.
Saat diperiksa, seluruh isi pesan di ponselnya telah dihapus, seolah upaya untuk menutupi jejak jaringan pemasok.
Kini, IMS telah diserahkan kembali ke BNNK Buleleng untuk menjalani proses rehabilitasi, sementara Satnarkoba Polres Buleleng terus menelusuri siapa penyedia barang dan tempat pesta sabu tersebut.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi lembaga pemberantasan narkoba. Ketika yang seharusnya menjadi pengawas justru terperosok dalam penyalahgunaan, maka integritas dan kepercayaan publik menjadi taruhan.
Pembersihan internal mutlak dilakukan karena perang melawan narkoba tidak akan pernah berhasil bila pengkhianatan justru tumbuh dari dalam tubuh penegak hukum itu sendiri.
( dede99 )







