JAKARTA, ELANGBALI.COM – Rabu (5/11/2025) – PT Panca Boga Sekawan, perusahaan asal Bali yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja, melakukan audiensi dengan Menteri Pekerja Migran dan Inklusi (P2MI), Mukhtarudin, di Kantor Kementerian P2MI. Pertemuan tersebut membahas pengembangan program “Kesempatan Kedua”, sebuah inisiatif sosial yang ditujukan untuk memberikan pelatihan keterampilan dan pembinaan bagi mantan narapidana agar dapat terserap ke pasar kerja luar negeri.
Direktur PT Panca Boga Sekawan, Hari Widjianto, memaparkan bahwa program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berfokus pada peningkatan keterampilan teknis dan kemampuan bahasa asing. Salah satu bidang keahlian yang akan dikembangkan adalah pelatihan welder (pengelasan), yang saat ini sangat diminati di pasar kerja internasional.
“Kami percaya setiap orang berhak mendapat kesempatan kedua. Melalui pelatihan ini, kami ingin membantu mereka memperoleh masa depan yang lebih baik,” ujar Hari. Ia juga menambahkan bahwa program ini telah dirintis sejak tahun 2017, namun baru kali ini akan dijalankan secara komprehensif dengan dukungan kementerian terkait.
Menteri Mukhtarudin menyambut baik langkah tersebut dan menilai bahwa inisiatif PT Panca Boga Sekawan sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pekerja migran Indonesia.
“Arahan Presiden ada dua hal penting, yaitu peningkatan kualitas SDM dan daya saing. Kita ingin siapkan pekerja migran yang punya skill tinggi dan siap bersaing di luar negeri,” tegas Mukhtarudin.
Kementerian P2MI juga akan berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali untuk memetakan kebutuhan pelatihan serta peluang penempatan tenaga kerja sesuai permintaan pasar global.
Mukhtarudin menambahkan, pelaksanaan program “Kesempatan Kedua” akan melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Kementerian Sosial, guna memastikan kesiapan peserta program secara teknis maupun mental.
“Untuk narapidana, bukan hanya skill yang penting, tapi mental juga harus dicek. Kita ingin memastikan mereka benar-benar siap bekerja dan tidak mengulangi kesalahan di negara tujuan,” jelasnya.
Para calon pekerja migran dari kalangan mantan narapidana nantinya akan menjalani proses seleksi ketat, meliputi psikotes, tes kesehatan, dan uji kemampuan bahasa asing, agar memenuhi standar kompetensi negara tujuan.
Selain keterampilan teknis, Mukhtarudin menegaskan pentingnya pembinaan mental dan karakter.
“Keterampilan teknis dan bahasa memang penting, tetapi mental dan karakter juga harus dibentuk. Kita ingin mereka memiliki integritas, disiplin, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Melalui sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, program “Kesempatan Kedua” diharapkan menjadi model pembinaan terpadu bagi mantan narapidana, sekaligus membuka jalan menuju kemandirian dan masa depan baru di dunia kerja global.
( tim )







