Unit Tipikor Polres Karangasem Bongkar Korupsi Rp20 Miliar di LPD Desa Adat Beluhu

KARANGASEM, ELANGBALI.COM — Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Karangasem berhasil membongkar kasus korupsi besar di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Beluhu, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, dengan total kerugian negara mencapai Rp20,29 miliar.

Bacaan Lainnya

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan dalam konferensi pers di Lobi Polres Karangasem, Rabu (8/10/2025), bahwa kasus ini bermula dari Laporan Polisi Model A tertanggal 2 Januari 2025. Hasil penyelidikan mengungkap adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan sejak Februari 2024 oleh dua tersangka perempuan, yakni ISA alias IS, selaku Ketua LPD, dan HK alias HN, pihak pengaju kredit fiktif.

Modus operandi yang digunakan cukup rapi — para pelaku mengajukan 87 nama fiktif sebagai peminjam kredit yang kemudian disetujui dan dicairkan langsung oleh Ketua LPD. “Ketua LPD menyetujui dan memerintahkan sekretaris mencairkan pinjaman serta membuat Bukti Kas Keluar tanpa dasar yang sah,” terang Kapolres.

Pencairan dana dilakukan secara bertahap sejak tahun 2017 hingga 2020 dengan total Rp17,1 miliar. Selanjutnya, pada periode 2021–2023 dilakukan restrukturisasi fiktif terhadap 86 nama peminjam dengan tambahan dana Rp3 miliar, sehingga total kerugian mencapai Rp20,29 miliar. Berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Bali, kegiatan tersebut terbukti merugikan keuangan negara.

Sebagai langkah penegakan hukum, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu bendel fotokopi legalisir data LPD, 23 buku catatan keuangan periode 2010–2024, serta sertipikat tanah seluas 1.000 m² atas nama salah satu tersangka.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola LPD agar lebih transparan dan akuntabel. Polres Karangasem menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan keuangan desa yang merugikan masyarakat.

( dede99 )

Pos terkait