DENPASAR, ELANGBALI.COM – Tangis duka menyelimuti Universitas Udayana. Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa muda berprestasi dari Program Studi Sosiologi FISIP, menutup hidupnya dengan cara tragis setelah diduga menjadi korban perundungan oleh rekan-rekannya sendiri. Peristiwa memilukan ini bukan sekadar tragedi kemanusiaan, tetapi alarm keras bagi dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat tumbuh, bukan tempat terluka.
Rabu pagi (15/10/2025), suasana kampus mendadak mencekam. Timothy ditemukan tak bernyawa setelah terjun dari lantai dua gedung FISIP Unud. Belakangan, tangkapan layar grup percakapan WhatsApp tersebar di media sosial—menunjukkan bagaimana korban menjadi bahan ejekan dan olok-olokan, bahkan disamakan dengan konten kreator secara menghina.
Bullying, sekecil apa pun bentuknya, adalah kekerasan. Dan kekerasan, siapa pun pelakunya, tidak boleh dibiarkan.
Kampus bukan tempat bagi pelaku perundungan. Kampus adalah ruang untuk membangun karakter, bukan menghancurkan jiwa seseorang.
Universitas Udayana telah mengambil langkah tegas: para pelaku perundungan direkomendasikan untuk tidak diluluskan dalam seluruh mata kuliah semester ini, serta diwajibkan membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf. Namun, sanksi akademik saja tidak cukup. Proses hukum harus ditegakkan — karena setiap tindakan perundungan yang berujung pada kehilangan nyawa adalah tindak pidana yang menuntut pertanggungjawaban.
Timothy dikenal sebagai sosok baik, rajin, dan sopan. Seorang mahasiswa yang berjuang demi masa depan. Sayangnya, tekanan dan ejekan tanpa henti merenggut semangat hidupnya. Ia bukan hanya kehilangan masa depannya, tapi juga meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan seluruh civitas akademika.
Kini, nama Timothy menjadi simbol perlawanan terhadap budaya diam, terhadap candaan yang menyakitkan, terhadap kekerasan yang dibungkus “guyonan.”
Semoga tragedi ini membuka mata kita semua—bahwa setiap kata bisa menyelamatkan, tapi juga bisa membunuh.
Selamat jalan, Timothy Anugerah Saputra.
Semoga damai di sisi Tuhan, dan semoga tidak ada lagi jiwa muda yang pergi karena kejamnya perundungan.
Para pelaku harus diusut tuntas, karena hukum tidak mengenal belas kasihan bagi mereka yang merampas nyawa dengan ejekan.
( dede99 )







