Kapolri Tak Beri Ampun Polisi yang Sakiti Rakyat: Propam Diperkuat, Pelanggar Dipastikan Tersingkir

Foto : Ist – Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK Lemdiklat Polri Trien Gatot Repli Handoko saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Bacaan Lainnya

JAKARTA, ELANGBALI.COM — Pesan keras kembali disampaikan jajaran kepolisian pusat: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan memberi ampun kepada anggota Polri yang menyakiti rakyat atau melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Hal ini ditegaskan oleh Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK Lemdiklat Polri, Irjen Gatot Repli Handoko, saat mewakili Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Reformasi Polri: Harapan Menuju Institusi Penegakan Hukum yang Profesional dan Humanis” di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Irjen Gatot menyampaikan bahwa Kapolri telah memberikan instruksi keras dan final: setiap anggota yang bertindak melanggar hukum, arogan, menyakiti masyarakat, atau bermain-main dengan kewenangannya tidak akan diberi toleransi sedikit pun.

“Sudah ada arahan keras dari Pak Kapolri bahwa setiap anggota yang melanggar sudah tidak ada ampun lagi, apalagi yang terkesan menyakiti masyarakat. Itu sudah tidak ada ampun lagi. Peran Propam sekarang lebih dikuatkan,” tegas Gatot.

Instruksi ini bukan sekadar wacana. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kini diperkuat secara struktural, operasional, dan sistem pelaporannya, sehingga dapat langsung menindak setiap laporan masyarakat — termasuk pelanggaran kecil yang selama ini kerap dianggap sepele.

PROPAM DIPERKUAT: RAKYAT DIPERSILAKAN LAPOR, TANPA TAKUT

Dalam paparannya, Gatot menegaskan bahwa masyarakat kini memiliki ruang yang jauh lebih mudah untuk melaporkan polisi yang bertindak tidak profesional. Propam telah menyediakan hotline resmi dan jalur pelaporan cepat agar aduan tidak berlarut-larut seperti di masa lalu.

“Rakyat tinggal melapor. Propam punya hotline, sehingga bisa lebih cepat menindaklanjuti,” jelasnya.

Ini berarti masyarakat kini berada dalam posisi yang lebih kuat:

Tidak perlu takut melaporkan perilaku buruk aparat.

Setiap laporan akan diproses tanpa melihat pangkat atau jabatan pelanggarnya.

Tindakan tegas dijanjikan langsung oleh Kapolri.

Propam, yang selama ini dianggap “macan tidur”, kini dipaksa untuk menjadi garda depan pemberantasan pelanggaran internal Polri.

TAK ANTI KRITIK, TAK ADA RUANG UNTUK POLITIK

Irjen Gatot juga menekankan bahwa Polri saat ini tidak anti kritik, bahkan membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, keberatan, dan pengawasan sosial.

“Kami tidak anti kritik. Kami berusaha melayani masyarakat sampai titik bawah,” ujar Gatot.

Ia menegaskan bahwa Polri harus benar-benar berdiri sebagai institusi penegak hukum profesional, bukan alat politik, bukan alat kekuasaan, dan tidak boleh terseret kepentingan apa pun selain kepentingan publik.

“Polri murni bekerja melayani masyarakat. Tidak ada yang berkaitan dengan politik. Itu standar pekerjaan kami ke depan,” tambahnya.

ARAHAN LANGSUNG KAPOLRI: POLISI YANG MELANGGAR AKAN DIHABISI

Dalam bagian paling tajam dari pernyataannya, Gatot mengungkapkan bahwa Kapolri telah memberikan instruksi langsung kepada Kadiv Propam:
setiap anggota yang bermain, menyakiti masyarakat, atau merusak citra Polri tidak diberi ruang hidup di institusi ini.

“Kalau ada anggota yang merusak, menyakiti, atau bermain macam-macam, itu sudah ada arahan langsung dari Pak Kapolri: tidak ada ruang untuk pelanggaran, sekecil apa pun. Silakan laporkan kepada kami, itu sudah ada,” tegasnya.

Instruksi ini menyasar seluruh anggota — dari pangkat bawah sampai level pimpinan. Tidak ada lagi perlindungan, tidak ada lagi “backup”, dan tidak ada lagi toleransi terhadap perilaku yang memalukan institusi.

Pernyataan keras ini menegaskan satu hal penting:
Kapolri sedang membersihkan tubuh Polri secara total.

Dengan Propam yang diperkuat, jalur pelaporan yang dibuka selebar mungkin, serta ancaman tegas kepada pelanggar, Polri sedang mendorong lahirnya:

Polisi yang humanis

Polisi yang profesional

Polisi yang melayani

Polisi yang tidak menyakiti rakyat

Dan terutama, Polisi yang tidak bermain dalam penyimpangan apa pun.

Langkah ini diharapkan menjadi titik balik reformasi Polri yang selama ini dituntut publik:
Bukan lagi sekadar slogan, melainkan tindakan nyata.

( dede99 )

Pos terkait