DENPASAR | ELANGBALI.COM – Isu perselingkuhan di internal institusi penegak hukum kembali menyeruak dan menghebohkan publik.
Kali ini, dugaan skandal asmara melibatkan seorang oknum PNS berinisial MD yang bertugas di bagian SDM Polda Bali, bersama seorang oknum Polwan lalu lintas berinisial Ipda EC.Menurut sumber di lapangan, keduanya diamankan di salah satu hotel berinisial AN di kawasan Gatot Subroto, Denpasar.
Hubungan gelap yang menyerupai suami istri itu disebut-sebut telah berlangsung cukup lama.Fakta yang lebih mengejutkan, suami sah Ipda EC adalah seorang penegak hukum yang berdinas di luar Pulau Bali.
Sementara itu, MD diketahui juga memiliki istri sah berinisial R, yang tak lain adalah anggota Polwan di Polda Bali. Ironisnya, Ipda EC disebut satu leting dengan istri MD, sehingga skandal ini semakin menggemparkan internal kepolisian.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi, istri sah MD, R, hanya meminta agar kasus ini ditanyakan langsung ke Propam Polda Bali. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa isu perselingkuhan tersebut tengah ditangani secara internal oleh aparat pengawas profesi dan pengamanan.
Pidana & Pelanggaran :
Jika terbukti benar, kasus ini tidak hanya masuk ranah kode etik profesi Polri dan disiplin ASN, tetapi juga dapat menyeret keduanya ke ranah pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP.
Selain mencoreng nama baik institusi, perbuatan ini juga merupakan bentuk pelanggaran kode etik, moral, serta kesusilaan yang bisa berujung pada sanksi berat berupa pemberhentian tidak hormat bagi oknum Polwan, dan sanksi kepegawaian serius bagi oknum PNS.
[ tim ]







