Jerat Mafia Mobil Diduga Makin Ruwet: Publik Pertanyakan Backup Oknum pada Terduga Penggelapan Putu Erik Pratama

DENPASAR, ELANGBALI.COM – Kasus dugaan mafia mobil yang menyeret nama seorang pria asal Pandak Gede, Tabanan, Putu Erik Pratama Putra atau yang lebih dikenal sebagai Erik Ceper, kembali menjadi sorotan publik. Berbagai laporan masyarakat dari Bali hingga Lombok mengungkap dugaan rangkaian praktik penggelapan, penipuan, dan jual-beli mobil finance yang dituding melibatkan Erik dan kelompoknya. Kerugian para korban diduga mencapai miliaran rupiah.

Salah satu kasus yang menjadi titik perhatian adalah hilangnya satu unit mobil Wuling Almaz merah senilai sekitar Rp460 juta, milik sebuah perusahaan pembiayaan di Denpasar. Mobil tersebut kemudian disebut-sebut telah digadaikan sekitar Rp400 juta bersama satu unit Toyota Raize kuning di wilayah Lombok. Sumber lapangan menduga skenarionya dibuat rapi: kendaraan dipasangi GPS, kemudian diproses seolah-olah terjadi kredit macet (write-off/WO), sehingga mobil dapat dikuasai oleh pihak lain yang diduga bagian dari sindikat.

Bacaan Lainnya

Seorang warga Lombok bernama Ibu Lilik menjadi salah satu pihak yang mengaku dirugikan. Mobil yang sempat dikuasainya akhirnya ditarik kembali oleh pihak pembiayaan setelah masuk daftar pencarian lintas wilayah.

Tak berhenti di situ, informasi lain menyebut adanya dugaan skenario laporan polisi palsu yang masuk ke Polresta Denpasar pada April 2024. Laporan tersebut diduga dibuat untuk mengalihkan tanggung jawab kepada pihak lain sehingga aktor utama dalam dugaan penggelapan mobil dapat terlindungi.

Sudah Berstatus Tersangka—Namun Tak Kunjung Diamankan

Berdasarkan dokumen yang beredar di kalangan masyarakat, Erik disebut telah berstatus tersangka berdasarkan administrasi penyidikan Subdit 3 Unit 1 Ditreskrimum Polda Bali dengan nomor:
B/777/V/RES.1.11/2025/Ditreskrimum, tertanggal 19 Mei 2025.

Namun hingga Desember 2025, publik mempertanyakan alasan mengapa belum dilakukan penangkapan, padahal laporan terhadap yang bersangkutan disebut telah mencapai belasan kasus, mulai dari dugaan tipu gelap, cek kosong, hingga penggelapan mobil.

Salah satunya, LP./B/284/VI/2023/SPKT/Polda Bali tanggal 5 Juli 2023.

Kondisi ini membuat warga menduga adanya unsur pembiaran.

Isu Oknum Backup Menyulut Kemarahan Publik

Pada 8 Desember 2025 pukul 17.43, awak media menerima informasi dari masyarakat dan seorang anggota kepolisian bahwa Erik diduga mengatakan dirinya “sudah menyerahkan urusan kepada lawyer, dan nanti lawyer yang akan menghubungi Kabid Propam Polda Bali.”

Ucapan tersebut memicu tanda tanya besar:
Apakah Erik benar-benar membenarkan dirinya “dibackup” oknum, atau hanya sekadar menjual nama pejabat untuk menakut-nakuti korban?

Jika benar ada oknum yang melindungi, berarti persoalan ini jauh lebih serius dari dugaan awal—dan wajib dibuka seterang-terangnya untuk menjaga marwah penegakan hukum.

Tokoh masyarakat di Denpasar pun angkat bicara. Menurut mereka, kasus ini tidak boleh dibiarkan mengambang, mengingat jumlah korban dan aduan terhadap Erik Cs disebut sangat banyak, mulai dari sektor otomotif hingga bisnis lain yang bersinggungan dengan publik.


Sumber Lapangan: Ada Dugaan Setoran ke Oknum Penyidik

Salah satu sumber di lapangan bahkan mengungkap dugaan bahwa Erik Cs pernah mengaku memberikan sejumlah uang kepada seseorang yang disebut sebagai oknum penyidik berinisial AKP NS. Kebenaran informasi ini tentu harus diuji oleh aparat berwenang, karena jika benar, berarti ada potensi tindak pidana lain seperti:

dugaan gratifikasi,

dugaan penyalahgunaan wewenang,

atau dugaan obstruction of justice.

Sumber tersebut dengan nada marah menyebut bahwa Erik justru semakin merusak citra Polri dengan pernyataan-pernyataannya yang dinilai semena-mena.

“Kalau dibiarkan, dia akan terus bikin masalah. Banyak orang sudah dirugikan. Oknum-oknum yang membackup harus sadar, karena ini merusak institusi,” ujarnya.

Desakan Publik: Mabes Polri Harus Turun Tangan

Gelombang desakan masyarakat terus menguat. Para korban meminta Mabes Polri membentuk tim khusus agar kasus ini tidak lagi mandek di tingkat daerah dan tidak ada ruang bagi oknum mana pun untuk bermain.

“Sudah banyak korban. Kerugian miliaran rupiah. Kalau terus dibiarkan, mafia seperti ini akan merajalela,” ujar salah satu korban yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi transparansi dan ketegasan institusi kepolisian, khususnya dalam menindak oknum internal yang diduga memberikan backup kepada pihak yang tengah berhadapan dengan hukum.

Harapan Korban: Keadilan Harus Berdiri Tanpa Intervensi

Para korban berharap proses penyidikan berjalan objektif, profesional, dan tanpa campur tangan. Mereka meminta aparat mengedepankan integritas untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Apapun hasilnya nanti, satu hal jelas: publik menginginkan penegakan hukum yang tidak tebang pilih, termasuk terhadap oknum yang diduga membekingi terlapor.

( tim )

Pos terkait