Foto : Ist – penampakan warung-warung di sekitar kawasan Tamar Makam Pahlawan Kalibata vang dibakar sekelompok massa buntut dugaan pengeroyokan dua orang debt collector atau mata elang (matel).
JAKARTA, ELANGBALI.COM – Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pelaku pembakaran puluhan kios di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Aksi brutal ini merupakan buntut dari tewasnya dua debt collector atau mata elang yang dikeroyok massa, sebuah peristiwa yang membuka tabir gelap praktik kekerasan, premanisme, dan aksi balas dendam di ruang publik ibu kota.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa penangkapan tersebut baru awal. Aparat masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aktor lain yang diduga terlibat dalam pembakaran kios milik warga, yang sempat menebar ketakutan dan kerugian besar.
“Kami informasikan, untuk pelaku pembakaran sudah kami lakukan penangkapan dan saat ini masih dalam proses pengembangan terhadap tersangka lainnya,” ujar Iman saat Rilis Akhir Tahun 2025 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Meski demikian, polisi belum membeberkan identitas maupun jumlah pelaku yang telah diamankan. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya dalang atau pihak yang menggerakkan massa, mengingat aksi pembakaran tersebut berlangsung terorganisir dan menyasar banyak objek sekaligus.
Kasus Kalibata ini menjadi potret kerasnya konflik jalanan yang berawal dari praktik penagihan kredit di jalan, lalu berubah menjadi tragedi kemanusiaan. Dua debt collector berinisial NAT dan MET tewas setelah dikeroyok massa di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pada Kamis (11/12/2025). Satu korban meninggal di lokasi kejadian, sementara satu lainnya menghembuskan napas terakhir usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Budi Asih.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, peristiwa bermula saat kedua mata elang menghentikan seorang pengendara motor yang diduga menunggak cicilan. Aksi tersebut memicu emosi pemilik kendaraan yang kemudian memanggil rekan-rekannya.
“Pemilik kendaraan tidak terima, lalu memanggil teman-temannya. Kurang lebih delapan orang datang dan langsung mengeroyok dua debt collector tersebut,” kata Nicolas, Jumat (12/12/2025).
Kematian dua mata elang itu memantik kemarahan rekan-rekan mereka. Upaya mencari pelaku pengeroyokan yang tidak membuahkan hasil berubah menjadi aksi balas dendam membabi buta. Sejumlah kios, warung, dan kendaraan di sekitar Kalibata menjadi sasaran pembakaran. Api baru dapat dijinakkan setelah polisi, TNI, dan petugas pemadam kebakaran turun tangan.
Di tengah kasus ini, Polda Metro Jaya juga memaparkan kinerja pemberantasan premanisme sepanjang 2025. Sebanyak 250 kasus berhasil dibongkar dengan 348 tersangka diamankan. Dua perkara menonjol—pendudukan lahan parkir RSUD Tangerang Selatan dan pemerasan pedagang di Pasar SGC—telah berujung vonis pengadilan.
“Dua kejadian ini sudah dilakukan penegakan hukum dan sudah mendapatkan kepastian hukum,” tegas Iman.
Penindakan tersebut tidak dilakukan sendiri. Polda Metro Jaya menggandeng TNI, Satpol PP, dan unsur masyarakat dalam pola kolaborasi yang terus diperkuat, terutama di titik-titik rawan.
“Dampak positif yang diharapkan dari penindakan hukum terhadap premanisme adalah terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman, terutama di ruang publik, area perbelanjaan, dan kawasan usaha yang sebelumnya rawan pemerasan dan intimidasi,” tandasnya.
Kasus Kalibata menjadi peringatan keras bahwa praktik kekerasan—baik atas nama penagihan utang maupun balas dendam—tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga menghancurkan rasa aman masyarakat. Kini, publik menunggu: sejauh mana polisi mampu mengusut tuntas rantai kekerasan ini hingga ke akar-akarnya.
( dd99 )







