JAKARTA | ELANGBALI.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menganugerahkan kenaikan pangkat istimewa kepada dua tokoh purnawirawan yang dinilai berjasa besar dalam pengabdian mereka bagi bangsa dan negara.
Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dianugerahi pangkat Jenderal TNI Kehormatan, sementara Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri mendapat gelar Jenderal Polisi Kehormatan.Penganugerahan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 84/TNI Tahun 2025 dan Keppres No. 85/POLRI Tahun 2025.

Presiden Prabowo menegaskan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi, pengorbanan, dan kesetiaan kedua tokoh selama puluhan tahun mengabdi di institusi TNI dan Polri.Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa jasa dan integritas yang ditunjukkan Djamari Chaniago serta Ahmad Dofiri menjadi teladan bagi generasi penerus.
Penganugerahan pangkat kehormatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi prajurit TNI-Polri yang tengah bertugas untuk terus menjaga profesionalisme dan loyalitas kepada bangsa dan negara.
[ dede99 ]







