Kapolri Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Anggota yang Cederai Keadilan

JAKARTA, ELANGBALI.COM — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat apabila terdapat anggota Polri yang dalam pelaksanaan tugasnya mencederai rasa keadilan publik. Pernyataan itu disampaikan dalam acara buka puasa bersama jajaran pemimpin redaksi dan insan pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Dalam sambutannya, Kapolri mengakui bahwa sebagai institusi besar dengan personel yang tersebar di seluruh Indonesia, Polri tidak luput dari kekurangan. Ia menegaskan, setiap tindakan anggota yang melukai kepercayaan masyarakat, baik disengaja maupun tidak, menjadi tanggung jawab institusi secara keseluruhan.

Bacaan Lainnya

“Dalam kesempatan ini, tentunya saya mengucapkan permohonan maaf apabila di dalam keseharian kami mungkin ada perbuatan dari anggota-anggota kami yang disadari maupun tidak disadari, mencederai rasa keadilan publik. Oleh karena itu kami mohon maaf,” ujar Sigit di hadapan para pemimpin redaksi.

Permintaan maaf tersebut, menurut dia, bukan sekadar pernyataan simbolik. Ia menegaskan komitmen Polri untuk tidak ragu menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama pelanggaran yang berdampak langsung pada rasa keadilan masyarakat. Penindakan itu, kata dia, mencakup pelanggaran etik maupun tindak pidana.

Kapolri menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi utama institusi kepolisian. Tanpa kepercayaan, penegakan hukum akan kehilangan legitimasi moral di mata masyarakat. Karena itu, ia memastikan setiap bentuk pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan dilakukan secara transparan.

“Ini sebagai bentuk komitmen kami, komitmen institusi terhadap publik, terhadap masyarakat, dan terhadap insan pers,” katanya.

Dalam forum tersebut, Sigit juga menyoroti pentingnya peran media sebagai mitra strategis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Ia menyadari kritik dan kontrol sosial dari pers merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat. Polri, lanjut dia, tidak antikritik dan justru membutuhkan masukan agar dapat terus berbenah.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya tuntutan publik agar aparat penegak hukum semakin profesional, humanis, dan berkeadilan. Sejumlah kasus yang melibatkan oknum aparat dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan luas dan memicu perbincangan mengenai perlunya penguatan reformasi internal kepolisian.

Kapolri memastikan pembenahan akan terus dilakukan melalui penguatan fungsi pengawasan internal, optimalisasi peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Penegakan disiplin, menurut dia, harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga marwah dan integritas Korps Bhayangkara.

Sikap terbuka tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Sebab, legitimasi kepolisian tidak hanya ditentukan oleh kewenangan hukum yang dimiliki, melainkan juga oleh konsistensi dalam menegakkan keadilan dan menjaga integritas di setiap lini pelayanan publik.

( dd99 )

Pos terkait