“Asmara Terlarang Berujung Berdarah: Pria Tikam Kekasih Gelap di Selemadeg, Polisi Ingatkan Bahaya Perselingkuhan!”

Kapolres Tabanan didamingi Kasatreskrim dan Kapolsek Selemadeg menuniukkan barang bukti /istimewa/Humas Polres Tabanan

Bacaan Lainnya

TABANAN, ELANGBALI.COM – Cinta terlarang antara dua insan yang seharusnya tak bersatu, berakhir dengan luka dan darah. Seorang pria berinisial PH (55) tega menikam kekasih gelapnya KB (47) di sebuah penginapan di Desa Bajera Utara, Selemadeg, Jumat (3/10/2025).
Hubungan gelap yang telah berlangsung sejak 2019 itu akhirnya meledak dalam amarah mematikan, setelah korban KB meminta uang sebagai syarat memutuskan hubungan. Kalimat singkat “boleh transfer saja kalau tidak bisa ketemu” menjadi percikan terakhir yang menyalakan api kebencian pelaku.

PH yang sudah tersulut emosi kemudian menghunus pisau belati yang telah ia bawa dan menusuk KB berulang kali, mengenai bagian dada dan perut korban. Jeritan histeris KB memecah keheningan malam, membuat pegawai penginapan panik dan segera memberi pertolongan. Korban yang berlumuran darah diselamatkan warga dan dilarikan ke Puskesmas Selemadeg sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif akibat luka tusuk kritis.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam hubungan terlarang. “Emosi dan rasa cemburu dalam perselingkuhan sering kali berujung pada tindakan kriminal brutal,” tegasnya. Polisi menyebut pelaku PH sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil dibekuk di Jalan Cargo, Denpasar, dua pekan setelah kejadian.

Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika menambahkan, pelaku kini dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pisau belati yang digunakan sebagai alat kejahatan telah disita sebagai barang bukti.

Kasus tragis ini bukan sekadar soal emosi dan dendam pribadi tetapi cermin kelam dari bahaya perselingkuhan yang menjerumuskan pada kehancuran moral dan hukum. Polisi mengimbau masyarakat untuk menjaga kesetiaan dan menjauhi hubungan gelap yang hanya membawa petaka.

“Sekali api asmara terlarang menyala, tak ada yang tahu siapa yang akan terbakar terlebih dahulu hati, cinta, atau nyawa,” ujar seorang penyidik lirih.

( dede99 )

Pos terkait