JAKARTA , ELANGBALI.COM – Malam itu, sekitar pukul 11, udara mendadak berubah kelam. Sebuah sepeda motor berhenti di depan rumah, lalu seseorang melemparkan benda keras sebelum kabur ke dalam gelap. Saat saya membuka pintu, hanya ada pecahan batu kecil, tetapi rasa takut dan kecemasan menggema jauh lebih besar daripada benda yang dilemparkan. Malam itu, rumah saya diteror oleh orang tak dikenal (OTK).
Sebagai jurnalis yang telah lebih dari dua dekade berada di garis depan peristiwa, saya terbiasa dengan tekanan: mulai dari protes pihak yang merasa dirugikan sampai ancaman halus yang disampaikan lewat pesan tak bernama. Namun, teror yang menyasar rumah pribadi adalah bab lain yang berbeda — ia menembus ruang aman yang selama ini saya jaga. Ini bukan lagi soal profesi, tetapi soal keselamatan sebagai warga negara.
Keesokan paginya, saya melapor kepada Danramil 1408-11/Biringkanaya, Mayor Kav Salahuddin Basir. Respons beliau begitu cepat dan penuh empati. Tanpa menunda, ia menghubungi seorang perwira di Polsek Biringkanaya, menyampaikan bahwa “rumah jurnalis Pak Iman diteror orang tak dikenal.”
Namun, jawaban dari oknum perwira tersebut justru menusuk:
“Oh ya, dia masih butuh sama polisi juga ya?”
Kalimat itu bukan sekadar sinis — ia mengandung bias, ketidaksukaan, bahkan mungkin dendam tersembunyi terhadap kerja jurnalistik saya. Selama bertahun-tahun saya menulis tentang konflik agraria, dominasi korporasi atas tanah-tanah rakyat, hingga lemahnya penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Tulisan-tulisan itu memang menyentuh banyak kepentingan, dan tidak menutup kemungkinan ada pihak yang merasa terganggu, termasuk aparat tertentu yang berhubungan dengan mereka.
Saya datang bukan sebagai “pengkritik polisi”, melainkan sebagai warga negara yang sedang membutuhkan perlindungan. Dan bukankah Polri memiliki mandat konstitusional — melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tanpa diskriminasi?
Pernyataan sinis tersebut membuat saya bertanya: bagaimana wajah profesionalisme Polri hari ini? Mengapa sebagian aparat masih memandang jurnalis sebagai ancaman, bukan mitra demokrasi? Mengapa ada ruang bagi perasaan pribadi mengalahkan tugas pelayanan publik?
Saya selalu percaya, banyak anggota Polri bekerja dengan integritas tinggi. Saya menyaksikan sendiri bagaimana mereka berjaga di tengah malam, mengorbankan waktu, tenaga, bahkan nyawa demi keamanan masyarakat. Tetapi di sisi lain, ada oknum-oknum yang justru merusak kepercayaan publik — dengan arogansi, ketidakpedulian, bahkan sentimen terhadap profesi tertentu.
Padahal, hubungan jurnalis dan polisi seharusnya berjalan berdampingan. Jurnalis mengungkap fakta; polisi menegakkan hukum. Keduanya hadir untuk memastikan kebenaran tidak padam dan keadilan tidak terhambat. Ketika jurnalis bekerja sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999, negara berkewajiban melindungi mereka. Tanpa jurnalis, publik kehilangan akses terhadap informasi; tanpa polisi, jurnalis kehilangan perlindungan saat menghadapi ancaman.
Dalam perjalanan saya mendampingi petani di Sulawesi Barat bersama Petani Center, saya melihat betapa banyak masyarakat kecil yang terpinggirkan oleh korporasi dan kekuasaan. Saya menulis, berbicara, mengadvokasi — bukan untuk melukai siapa pun, tetapi agar suara rakyat kecil tidak tenggelam. Namun justru perjuangan semacam itu sering dianggap mengganggu.
Di momen-momen seperti inilah Polri diuji. Apakah mereka berdiri di sisi kebenaran dan rakyat? Atau justru membiarkan ruang gelap tempat intimidasi dan kekuasaan bermain?
Peristiwa teror ini bukan hanya serangan terhadap saya sebagai individu, tetapi simbol ancaman lebih besar terhadap kebebasan pers. Jika jurnalis tidak aman, maka demokrasi pun terguncang. Karena setiap intimidasi terhadap jurnalis adalah upaya membungkam informasi untuk publik.
Polri, sebagai wajah negara yang paling dekat dengan rakyat, harus berani berbenah. Transparansi, empati, dan akuntabilitas adalah keharusan, bukan pilihan. Oknum yang bersikap sinis atau diskriminatif harus dibina, bahkan ditindak bila perlu. Profesionalisme tidak hanya diukur dari kemampuan memegang senjata, tetapi dari kemampuan menjaga martabat warga negara.
Saya menuliskan ini bukan untuk mempermalukan institusi, melainkan untuk mengajak refleksi. Bahwa kepercayaan publik bukan sesuatu yang bisa dipaksakan; ia harus dibangun melalui tindakan nyata. Polisi dan jurnalis berada di garis depan yang sama — memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan keselamatan publik.
Saya berharap, pengalaman pribadi ini menjadi pengingat bahwa setiap kata dan tindakan aparat berdampak besar bagi kepercayaan masyarakat. Semoga ke depan tidak ada lagi jurnalis yang merasa sendirian ketika diteror. Tidak ada lagi sindiran sinis ketika meminta perlindungan. Tidak ada lagi ruang bagi ketidakpedulian di tubuh institusi yang begitu besar dan terhormat.
Pada akhirnya, seragam dan pena punya tujuan yang sama: menjaga bangsa ini tetap berdiri tegak di atas kebenaran dan keadilan. Semoga Polri dan jurnalis bisa terus berjalan beriringan di jalan pengabdian itu.
( dede99 )







