Foto : Ist – Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman Bersama Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba pada Sabtu (28/3/3026).
Badung – Polda Bali bersama Polres Badung mengungkap perkembangan terbaru kasus pembunuhan terhadap warga negara Belanda berinisial RP (49) di kawasan Kuta Utara, Badung.
Polisi telah mengidentifikasi dua pelaku yang diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Brasil.Namun, kedua pelaku berinisial DBLSA (35) dan KH (28) diketahui telah melarikan diri ke luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti kuat.“Berdasarkan hasil olah TKP, rekaman CCTV, keterangan saksi, serta analisa teknologi, kami telah mengidentifikasi dua pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka,” kata Kombes Adhi dalam keterangannya, Sabtu (28/3).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin (23/3) sekitar pukul 22.00 WITA di depan Villa Amira, kawasan Kerobokan, Kuta Utara. Saat itu, korban bersama kekasihnya baru keluar dari vila untuk berjalan-jalan.Belum jauh dari lokasi, keduanya tiba-tiba dihadang dua pria yang berboncengan sepeda motor.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.Korban mengalami sejumlah luka tusuk di bagian leher, wajah, dan tubuh lainnya. Akibat luka parah tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena kehabisan darah.Sementara itu, kekasih korban yang berada di lokasi selamat, namun mengalami trauma akibat kejadian tersebut.Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya mata pisau, bagian cincin pisau, senter, sandal milik korban dan saksi, serta barang pribadi korban seperti ponsel dan kacamata yang berlumuran darah.Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi.
Saat ini kendaraan tersebut tengah diperiksa secara forensik, termasuk untuk mendeteksi kemungkinan adanya bercak darah.Polisi juga melakukan penelusuran rekaman CCTV di sejumlah titik di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisa, pergerakan pelaku sebelum dan sesudah kejadian berhasil terekam.“Dari rekaman CCTV, wajah kedua pelaku dapat diidentifikasi dengan jelas,” ujarnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kedua pelaku diketahui sudah meninggalkan wilayah Indonesia. Polisi kini berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk imigrasi dan aparat penegak hukum internasional, untuk melakukan pengejaran.
Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan dan upaya penangkapan terhadap kedua pelaku tetap dilakukan.Kasus ini menjadi perhatian serius aparat, mengingat melibatkan warga negara asing sebagai korban dan pelaku, serta terjadi di kawasan wisata internasional di Bali.
( anggara )







