WNA Rekam Aksi Tipu-Tipu Money Changer Nakal: Citra Pariwisata Kembali Tercoreng!

BALI, ELANGBALI.COM – Sebuah video yang direkam oleh wisatawan asing (WNA) viral di media sosial, memperlihatkan praktik curang yang dilakukan oleh oknum Money Changer (MC) nakal. Dalam rekaman tersebut, tampak petugas MC dengan licik menyembunyikan sebagian uang saat proses penukaran berlangsung. Lokasi kejadian belum diketahui secara pasti, namun tindakan ini jelas menodai kepercayaan wisatawan terhadap keamanan dan kejujuran sektor pariwisata Indonesia.

Aksi seperti ini bukan hanya merugikan turis secara materi, tetapi juga menghancurkan reputasi destinasi wisata di mata dunia. Di tengah upaya pemerintah dan pelaku pariwisata membangun citra positif, ulah segelintir oknum justru membuat kepercayaan publik goyah.

Bacaan Lainnya

Pelanggaran:

Penipuan (Pasal 378 KUHP): melakukan tipu muslihat untuk menguntungkan diri sendiri dengan merugikan orang lain.

Pelanggaran izin usaha jasa keuangan: jika MC tersebut beroperasi tanpa izin resmi dari otoritas berwenang (Bank Indonesia).

Pelanggaran etika pariwisata: mencederai prinsip kejujuran dan profesionalitas yang menjadi dasar pelayanan wisata.

Tindakan tegas perlu diambil oleh aparat dan instansi terkait. Money Changer nakal seperti ini harus ditindak tanpa kompromi, agar pariwisata Indonesia tidak terus dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

( tim )

Pos terkait