Pernyataan Gusti Putu Artha Soal Pemilu 2029 Tuai Sorotan, Tokoh Denpasar Ingatkan Etika Publik

DENPASAR, ELANGBALI.COM — Akun Facebook milik mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Gusti Putu Artha, kembali menjadi perbincangan publik setelah unggahannya membalas komentar warganet viral di media sosial. Dalam balasan terhadap komentar akun Ngurah Agunk, ia menegaskan tidak akan mencalonkan diri pada Pemilu 2029.

“Saya tidak akan mencalonkan diri pada Pemilu 2029. Simpan jawaban saya. Saya sudah dibayar mahal sebagai konsultan. Tabungan masih cukup untuk 15 tahun. Ngapain cari kerja jadi DPR dan DPD jika nanti dikekang pimpinan partai,” tulisnya.

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut memantik beragam respons. Sebagian warganet menilai itu sebagai hak pribadi untuk menentukan sikap politik. Namun, tidak sedikit pula yang menyoroti gaya penyampaiannya yang dianggap bernada tinggi dan merendahkan lembaga legislatif seperti DPR dan DPD.

Seorang tokoh masyarakat Denpasar, Jro Made, menanggapi pernyataan tersebut dengan nada santun. Ia mempertanyakan konsistensi sikap antara klaim kemandirian finansial dan isu yang sebelumnya beredar di ruang publik.

“Kalau memang beliau banyak mempunyai uang dan tabungan cukup untuk 15 tahun, kenapa usaha anaknya disebut-sebut menggunakan gas melon subsidi? Mestinya malu kalau memang secara ekonomi mampu,” ujarnya sembari tersenyum.

Isu penggunaan LPG 3 kilogram—yang dikenal sebagai gas melon—memang kerap menjadi sorotan karena diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Polemik ini sebelumnya juga ramai diperbincangkan di media sosial, meski belum ada klarifikasi resmi terkait kebenarannya.

Selain itu, sejumlah pihak juga menilai pernyataan yang menyebut jabatan DPR dan DPD sebagai posisi yang “dikekang pimpinan partai” berpotensi menyinggung banyak pihak. DPR dan DPD merupakan lembaga negara yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Tokoh masyarakat Dalung, Gung De, turut memberikan pandangan. Ia menilai figur publik, terlebih yang pernah memimpin lembaga penyelenggara pemilu, semestinya menjaga etika komunikasi.

“Beliau mantan Ketua KPU Bali. Harusnya komentar yang santun dan menyejukkan. Bukan terkesan sombong, angkuh, atau merasa paling hebat,” ujarnya.

Pengamat komunikasi politik di Bali menilai dinamika ini mencerminkan tingginya sensitivitas publik terhadap pernyataan tokoh yang memiliki rekam jejak di institusi demokrasi. Media sosial, di satu sisi, memberi ruang kebebasan berekspresi, namun di sisi lain menuntut kehati-hatian, terutama bagi figur yang pernah berada di jabatan strategis.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan lanjutan dari Gusti Putu Artha terkait tanggapan para tokoh masyarakat tersebut. Namun perdebatan di ruang digital masih terus bergulir, memperlihatkan bagaimana reputasi, etika publik, dan konsistensi sikap menjadi perhatian utama warga dalam menilai seorang tokoh.

( dd99 )

Pos terkait