Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana Tersangka,Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

JAKARTA, ELANGBALI.COM — Bareskrim Polri bergerak cepat. Setelah melalui gelar perkara mendalam, penyidik resmi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Keputusan ini diambil sejak pekan lalu, menandai babak baru dalam kasus yang sempat menghebohkan publik.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, membenarkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah seluruh alat bukti dan unsur pidana terpenuhi. “Lisa akan diperiksa sebagai tersangka besok. Surat panggilan sudah diterima sejak Jumat pekan kemarin,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Langkah tegas Polri ini menegaskan komitmen penegakan hukum di ranah digital, terutama terhadap ujaran dan tudingan yang merusak reputasi seseorang di ruang publik. Kini, publik menanti sejauh mana proses hukum akan mengurai benang kusut kasus yang menyeret nama besar di kancah politik nasional ini.

Kebenaran informasi tak bisa lagi dikaburkan oleh sensasi. Hukum berbicara, dan siapapun yang mencemarkan nama baik harus bertanggung jawab di hadapan keadilan.

( dede99 )

Pos terkait