SEMARANG, ELANGBALI.COM – Kasus kematian tragis dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), kian menyeret perhatian publik. Bukan hanya karena Levi ditemukan tewas tanpa busana dengan sejumlah kejanggalan di sebuah kamar kostel Gajahmungkur, Senin (17/11/2025), tetapi juga karena pria yang bersamanya—AKBP Basuki ternyata tinggal satu atap dengan korban tanpa ikatan perkawinan yang sah.
Dan kini, guncangan itu semakin nyata.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah resmi menjebloskan AKBP Basuki ke tempat khusus (patsus) selama 20 hari, mulai 19 November hingga 8 Desember 2025. Hukuman ini dijatuhkan setelah gelar perkara yang dipimpin Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Jateng, AKBP Hendry Ibnu Indarto, memastikan Basuki melanggar Kode Etik Profesi Polri karena hidup satu atap dengan Levi—sebuah hubungan yang oleh Propam disebut terang-terangan sebagai kumpul kebo.

Keputusan itu melibatkan pengawas internal Itwasda, Biro SDM, hingga Bidkum.
Hasilnya tegas: AKBP Basuki terbukti tinggal bersama korban. Bahkan secara administrasi, mereka tercatat dalam satu Kartu Keluarga, beralamat sama di sebuah perumahan kawasan Kedungmundu, Tembalang. Fakta yang langsung memantik tanya besar: hubungan apa sebenarnya yang tersembunyi di balik kedekatan itu?
TEKANAN PUBLIK MEMUNCAK
Belum habis keterkejutan publik, gelombang mahasiswa Untag mendatangi Mapolda Jateng mengenakan almamater biru dongker. Poster besar bertuliskan “Justice for Levi” diangkat tinggi. Mereka meminta penjelasan langsung atas rangkaian kejanggalan yang tak masuk akal.
Dosen mereka ditemukan dalam keadaan telanjang, tergeletak di lantai, dengan dugaan “aktivitas berlebih” sesaat sebelum ajal.
Namun pihak keluarga menyebut Levi hanya memiliki riwayat darah tinggi dan gula darah tinggi,tak ada yang mengarah pada kondisi ekstrem.
Yang makin mencurigakan, AKBP Basuki disebut melihat korban tewas sejak pagi namun baru melapor siang hari.
Jeda yang bagi mahasiswa dan keluarga sama sekali tak bisa diterima.
“Kami menuntut transparansi. Ada terlalu banyak yang janggal,” tegas salah satu perwakilan mahasiswa, Antonius Fransiscus Polu.
Polda Jateng MENJAWAB: ‘Kami Transparan, Tapi Butuh Waktu’
Di hadapan mahasiswa, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mencoba menenangkan: penyelidikan masih berjalan, autopsi masih dianalisis, ahli forensik, ahli pidana, hingga ahli sosiologi masih memberikan pendapat.
“Kami bekerja sesuai aturan. Tapi butuh waktu, tidak ujug-ujug,” katanya.
Namun jawaban itu tak meredam kegelisahan publik.
Netizen terus mempertanyakan:
Mengapa korban ditemukan tanpa busana,mengapa ada luka pada area sensitif?
Apa benar hanya “kematian mendadak karena penyakit”?
Apa peran sebenarnya AKBP Basuki di kamar itu?
Mengapa alamat dan KK mereka sama?
Dan mengapa keterangan saksi kunci justru penuh jeda dan kontradiksi?
KASUS SEMAKIN GELAP, BUKAN SEMAKIN JELAS
Hasil autopsi awal RSUP Kariadi menyebut Levi mengalami pecahnya pembuluh darah di jantung akibat “aktivitas ekstra”.
Namun tanpa penjelasan detail, istilah itu justru memperkeruh suasana.
Apalagi korban ditemukan dalam kondisi sangat tidak wajar telanjang, tercecer di lantai, dan disebut ada darah di bagian sensitif tubuhnya.
Polisi menyebut Levi sempat mengeluh sakit dan meminta minyak kayu putih.
Tapi publik bertanya: mengapa keluhan ringan berujung tewas dalam kondisi mengundang tanda tanya?
TEKANAN TAK AKAN BERHENTI
Satu hal jelas:
Kasus Levi bukan sekadar kasus medis.
Ini menyentuh integritas aparat.
Menyentuh etika.
Menyentuh kepercayaan publik.
Dengan AKBP Basuki kini resmi dipatsus, bola panas justru semakin menggelinding kencang. Masyarakat tidak ingin sanksi etik dijadikan penutup tabir gelap. Mahasiswa Untag berjanji akan terus mengawal. Keluarga menuntut kejujuran. Netizen terus menyelidik.
Dan sampai hari ini, pertanyaan utama masih menggantung di udara:
Apa sebenarnya yang terjadi di kamar itu?
Dan apakah semuanya akan terungkap terang-benderang atau justru hilang dalam gelap
( dede99 )







