Foto : Ist – Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud.
UBUD, ELANGBALI.COM – surga budaya Bali kembali dibuat terperangah oleh terbongkarnya sebuah sindikat kriminal kelas internasional yang beraksi senyap namun brutal. Di balik ketenangan hutan, pura, dan jalanan yang dipadati wisatawan, tersimpan operasi pencurian kartu kredit yang dirancang rapi oleh jaringan lintas negara. Enam warga negara asing dan empat warga lokal bahu-membahu menjalankan kejahatan yang uang hasilnya bahkan mengalir hingga Afrika Timur, tepatnya Uganda.
Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma menegaskan bahwa sindikat ini bekerja dengan struktur yang sangat terorganisir. Empat WNI—PT (Putu), IKPS (Made), HL (Har), dan JW (Jo)—bertugas menyediakan mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk menggesek kartu kredit hasil curian. Mesin-mesin ini menjadi jantung transaksi ilegal yang membuat saldo para turis terkuras dalam hitungan menit.
Di lapangan, empat WNA asal Mongolia—MK (Jigurr), SA (Shar), SD (Soko), dan GZ (Zolo)—bergerak sebagai eksekutor. Mereka adalah para “tangan panjang” yang menyelinap di tengah kerumunan wisatawan. Dengan keahlian khas pelaku internasional, tas wisatawan dibuka perlahan, dompet diambil tanpa disadari, lalu kartu kredit digasak sebelum korban sempat memeriksa isi tasnya kembali.
Tak berhenti sampai di situ, dua WNA asal China—Hua (Sam) dan JWW (Dave)—berperan sebagai koordinator lintas negara. Keduanya menjadi simpul penghubung antara jaringan WNI dan WNA Mongolia, memastikan aliran uang ilegal berjalan lancar dan tanpa hambatan. Dengan begitu, struktur sindikat ini lengkap laiknya organisasi kriminal profesional.
Modus mereka sederhana, namun dieksekusi dengan kecermatan tingkat tinggi.
Setelah kartu kredit berhasil dicuri, para pelaku langsung mencari tempat aman untuk menggesek kartu ke mesin EDC. Tidak menunggu lama, transaksi diproses dan dana dilempar ke sejumlah rekening—baik di Indonesia maupun luar negeri. Salah satu aliran uang bahkan terdeteksi mengalir hingga Uganda, sebuah indikasi kuat bahwa jaringan ini bergerak global.
“Setelah digesek, transaksinya langsung dikirim ke rekening luar negeri,” ujar Chandra dalam konferensi pers, Rabu (3/12/2025).
Kelompok ini beraksi di sejumlah titik wisata paling padat Ubud:
Puri Ubud
Monkey Forest
Jalan Raya Ubud
Ubud Kaja
Lima wisatawan asing—tiga asal Korea Selatan dan dua asal China—menjadi korban. Kerugian mereka tidak main-main: masing-masing bisa mencapai ratusan juta rupiah akibat transaksi ilegal yang dilakukan sindikat ini dalam rentang waktu sangat singkat.
“Dari pola aksinya, terlihat mereka ini pemain lama. Mereka berbagi peran: ada yang mengambil dari tas, ada yang mengalihkan perhatian, ada yang menutupinya,” tambah Kapolres.
Aksi para pelaku berakhir ketika polisi meringkus mereka di sejumlah lokasi berbeda di Gianyar dan Denpasar pada awal Oktober 2025. Meski otak-otak operasional sudah tertangkap, polisi masih melacak jaringan finansial yang lebih luas dan aliran dana internasional yang kemungkinan melibatkan pihak lain.
Seluruh pelaku kini dijerat Pasal 363 atau 480 KUHP jo Pasal 53 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Ubud, yang selama ini dikenal sebagai pusat ketenangan dan spiritualitas, kembali diingatkan bahwa keramaian wisata juga menjadi magnet bagi kejahatan terorganisir. Polisi mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tetap waspada—bahkan di area paling padat sekalipun. Sebab di balik keramaian itu, sindikat seperti ini bisa bersembunyi dan beraksi dengan kecepatan yang tak terduga.
( Dede99 )







