JEMBRANA, ELANGBALI.COM —
Kecemasan kini menjalar dari kandang ke kandang, dari desa ke desa, menembus batas kabupaten di Pulau Dewata. Di Jembrana, wajah-wajah peternak tampak muram. Sapi-sapi yang selama ini menjadi tumpuan hidup, tabungan masa depan, dan simbol ketekunan hidup pedesaan, satu per satu terbaring lemah. Sebagian mati dalam diam. Wabah Lumpy Skin Disease (LSD) bukan lagi ancaman jauh—ia telah nyata, hadir, dan menggerogoti sendi kehidupan peternakan Bali.
Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) akhirnya menegaskan kepastian yang menjadi titik balik krisis ini. Bersama Balai Besar Veteriner Denpasar dan laboratorium rujukan nasional, pemerintah menyatakan secara resmi bahwa penyakit yang menyerang sapi dan kerbau di Jembrana adalah Lumpy Skin Disease (LSD), penyakit hewan menular berbahaya yang disebabkan oleh Lumpy Skin Disease Virus (LSDV).
Penegasan ini menutup ruang spekulasi, namun membuka lembaran keprihatinan yang lebih dalam. Karena satu hal tak bisa dipungkiri: Jembrana adalah bagian dari Bali. Apa yang terjadi di Jembrana hari ini, bisa menjadi mimpi buruk seluruh Bali esok hari.
Kasus LSD pertama kali terdeteksi pada 24 Desember 2025, saat Balai Besar Veteriner Denpasar menerima laporan sapi dengan gejala mencurigakan—benjolan keras di kulit, demam tinggi, pembengkakan tubuh, dan penurunan nafsu makan. Tim medis bergerak cepat pada 26 Desember, mengambil sampel darah dan kerokan kulit. Hasil uji PCR pada 27 Desember menyatakan positif LSD. Konfirmasi ulang dari Balai Besar Veteriner Wates pada 29 Desember 2025 mempertegas diagnosis: LSD telah masuk ke Bali.
“Kami harus jujur dan transparan. Ini adalah kasus introduksi pertama LSD di Bali, dan sejak hasil laboratorium keluar, kami langsung bergerak cepat,” tegas I Wayan Sunada, Kepala Distanpangan Provinsi Bali.
Investigasi lapangan pada 5 Januari 2026 di Desa Baluk, Kecamatan Negara, serta wilayah Kaliakah, Banyubiru, Berangbang, dan Manistutu memperlihatkan gambaran yang menyayat hati. Sedikitnya 28 ekor sapi terindikasi LSD, beberapa di antaranya mati. Bagi peternak kecil, kehilangan satu ekor sapi sama artinya dengan runtuhnya harapan hidup keluarga.
Yang lebih mengkhawatirkan, penelusuran awal mengarah pada dugaan pemasukan ternak ilegal dari luar Bali sebagai sumber penularan. Dugaan ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan lalu lintas ternak yang ternyata masih menyisakan celah berbahaya.
Namun ancaman terbesar bukan hanya dari luar Bali. Ancaman justru muncul jika sapi dari Jembrana masih sempat dijual atau berpindah ke kabupaten lain di Bali. Jika itu terjadi, maka virus LSD akan menyebar lebih luas, lebih cepat, dan jauh lebih sulit dikendalikan.
Atas dasar itu, lock down lalu lintas ternak sapi di Jembrana telah diberlakukan. Seluruh aktivitas keluar-masuk dan penjualan sapi ditutup total. Langkah ini dinilai tepat, namun belum cukup.
“Kalau hanya Jembrana yang ditutup, sementara kabupaten lain masih terbuka, risikonya justru semakin parah. Jembrana itu Bali. Kalau virus menyebar ke Badung, Gianyar, Tabanan, atau Buleleng, habislah peternak kita,” ujar seorang tokoh masyarakat Badung yang juga dikenal sebagai peternak sapi.
Tokoh masyarakat tersebut dengan tegas menyatakan dukungan penuh terhadap lock down seluruh Bali untuk lalu lintas ternak sapi.
“Saya setuju dilakukan lock down seluruh Bali. Ini bukan soal ekonomi sesaat, ini soal menyelamatkan sapi dan peternak. Kalau dibiarkan, kerugiannya jauh lebih besar. Penyakit di Jembrana dan wilayah lain tidak akan bisa diatasi dengan baik kalau setengah-setengah,” tegasnya.
Suara dari Badung ini mencerminkan kegelisahan peternak lintas kabupaten. Mereka sadar, virus tidak mengenal batas wilayah administrasi. Serangga pembawa penyakit, kendaraan pengangkut, dan transaksi jual beli ternak adalah jalur sunyi penyebaran LSD.
Selain penutupan lalu lintas ternak, pemerintah telah menjalankan pemotongan bersyarat pada sapi dengan gejala berat, pengendalian vektor serangga, serta pengetatan biosekuriti kandang secara ekstrem. Surveilans aktif dan pasif dilakukan tanpa henti, melibatkan pemerintah kabupaten, provinsi, hingga Kementerian Pertanian RI dan Balai Besar Veteriner Denpasar.
“Kami bekerja berdasarkan hasil laboratorium, bukan spekulasi. Semua langkah mitigasi diterapkan sesuai standar kesehatan hewan nasional,” kembali ditegaskan Wayan Sunada.
Namun di lapangan, ketakutan peternak belum sirna. Mereka hidup dalam bayang-bayang kehilangan. Mereka tidak menuntut banyak—hanya satu hal: ketegasan dan keberpihakan negara.
Saat dikonfirmasi soal kebijakan sementara, Kepala Distanpangan Bali menyampaikan pernyataan singkat namun penuh makna:
“Untuk sementara, kita tutup saja.”
Pernyataan itu kini diharapkan tidak berhenti di Jembrana.
Karena bila Bali terlambat mengambil keputusan besar, sejarah akan mencatat bahwa wabah LSD ini bukan hanya akibat virus, tetapi juga akibat keraguan untuk melindungi peternak saat masih ada waktu.
Di tengah ancaman wabah, lock down seluruh Bali bukanlah pilihan ekstrem—melainkan jalan terakhir untuk menyelamatkan masa depan peternakan Pulau Dewata.
( dd99 )







