BADUNG, ELANGBALI.COM – Gelombang kritik keras datang dari penggiat media sosial asal Badung, I Wayan Setiawan, melalui akun Facebook pribadinya. Ia secara terbuka menyuarakan kekecewaan mendalam jika Kompyang Gede Pasek Weda, ST, MM tetap diterima sebagai Direktur Utama BUMD milik Pemkab Badung, baik Perusda maupun entitas BUMD lainnya.
Nada kecewa itu bukan tanpa alasan. Dalam unggahannya yang cepat menyebar dan menuai respons publik, I Wayan Setiawan menegaskan bahwa sebagai warga Badung, ia merasa “sangat amat kecewa” kepada Bupati Badung, Adi Arnawa, bila keputusan tersebut benar-benar diambil.
“Kalau sampai Bapak Kompyang Gede Pasek Weda ST MM ini diterima sebagai Dirut BUMD Pemkab Badung, saya selaku warga Badung merasa sangat amat kecewa kepada Bupati Badung,” tulisnya lugas.
Menurutnya, ada tiga poin krusial yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Pertama, ia menilai keputusan tersebut seolah menggambarkan Badung sebagai “karang suwung”—tanah kosong tanpa penghuni—yang seakan-akan tidak memiliki SDM lokal yang mumpuni. Padahal, Badung dikenal sebagai kabupaten dengan kekuatan ekonomi besar, sumber daya manusia melimpah, dan banyak figur profesional yang dinilai layak memimpin BUMD.
Kedua, rekam jejak menjadi sorotan utama. I Wayan Setiawan secara tegas menyebut bahwa selama memimpin Perusda Sanjayaning Singasana, yang bersangkutan dinilai tidak menunjukkan kinerja memuaskan, tidak konsisten dalam komitmen, serta gagal meningkatkan profit perusahaan. Dalam pandangannya, bila di satu BUMD saja kinerjanya dianggap bermasalah, maka muncul pertanyaan besar: bagaimana mungkin figur yang sama dipercaya memajukan BUMD strategis milik Badung?
Ketiga, proses dan etika juga dipersoalkan. Ia menyoroti fakta bahwa yang bersangkutan melamar posisi Dirut BUMD Badung saat masih menjabat Dirut di Perusda sebelumnya. Meski kemudian mengundurkan diri, menurut I Wayan Setiawan, hal itu tidak serta-merta menghapus tanggung jawab moral dan profesional. Bahkan, ia mempertanyakan: “Kalau tidak ketahuan ikut seleksi di Badung, apakah akan tetap mundur?”
Pernyataan ini menjadi alarm keras bagi Pemkab Badung. Ia mengingatkan bahwa jika hal semacam ini dibiarkan, maka akan tercipta preseden buruk dalam tata kelola BUMD: menerima figur yang dipandang tidak kompeten di tempat lama, lalu diberi jabatan strategis di tempat baru.
Di mata publik, BUMD bukan sekadar jabatan, melainkan alat negara daerah untuk mengelola uang rakyat dan mendorong kesejahteraan. Karena itu, suara kritis ini menuntut satu hal sederhana namun fundamental: transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kompetensi, bukan sekadar formalitas seleksi.
Kini bola panas ada di tangan Pemkab Badung. Apakah kritik ini akan didengar sebagai peringatan serius, atau justru diabaikan dan menambah daftar panjang kekecewaan publik?
Warga Badung menunggu—dan publik mengawasi.
( dd99 )







