Foto : Ist – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
JAKARTA, ELANGBALI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap lembaga antirasuah itu menyasar seorang kepala daerah di Jawa Tengah. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dikabarkan turut diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (3/3/2025).
Informasi mengenai penindakan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyatakan bahwa tim penindakan memang melakukan OTT di wilayah Jawa Tengah dan sejumlah pihak telah diamankan. Mereka langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan. Saat ini para pihak sedang diperiksa lebih lanjut,” ujar Budi dalam keterangan singkatnya.
Operasi Ketujuh di Awal Tahun
OTT yang dilakukan pada bulan suci Ramadan 1447 Hijriah ini tercatat sebagai operasi ketujuh KPK sejak awal 2026. Angka tersebut menunjukkan bahwa praktik dugaan korupsi di level penyelenggara negara masih menjadi perhatian serius lembaga antirasuah.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap detail perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut. Belum diketahui apakah OTT ini terkait proyek pengadaan, perizinan, dana hibah, atau bentuk gratifikasi lainnya. Identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan pun masih dirahasiakan.
Sikap tertutup ini lazim dilakukan KPK pada tahap awal OTT guna menjaga integritas proses penyidikan dan mencegah spekulasi yang dapat mengganggu jalannya pemeriksaan.
Status Ditentukan 1×24 Jam
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara guna memutuskan apakah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Publik kini menanti kejelasan resmi dari KPK. Apakah OTT ini berkaitan dengan kebijakan strategis di Kabupaten Pekalongan? Ataukah ada dugaan aliran dana yang melibatkan lebih dari satu pihak, termasuk unsur swasta atau pejabat teknis?
Ujian Integritas Kepala Daerah
Penangkapan kepala daerah melalui OTT selalu menjadi sorotan tajam masyarakat. Kepala daerah sejatinya memegang mandat rakyat untuk mengelola anggaran dan kebijakan publik secara transparan dan akuntabel. Ketika dugaan penyimpangan mencuat, kepercayaan publik menjadi taruhan besar.
Jika benar terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi, kasus ini akan menambah daftar panjang kepala daerah yang harus berhadapan dengan proses hukum di KPK. Di sisi lain, jika tidak terbukti, klarifikasi cepat dan transparan menjadi penting untuk memulihkan nama baik yang bersangkutan.
KPK dijadwalkan akan menyampaikan keterangan pers resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung. Hingga saat itu, masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan secara objektif.
Kini perhatian tertuju pada Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dalam hitungan jam, nasib hukum Bupati Pekalongan akan ditentukan. Kasus apa yang sebenarnya menyeret seorang kepala daerah hingga harus berhadapan dengan lembaga antirasuah? Publik menanti jawaban tegas dan terang.
( dd99 )







