I Nyoman Parta di Mapolda Kalimantan Selatan: Polisi Harus Reformasi Kultural, Lebih Humanis dan Turun Langsung Edukasi Masyarakat

Foto : Ist – Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, S.H.

Bacaan Lainnya

Banjarmasin – Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, menegaskan pentingnya reformasi kultural di tubuh Kepolisian Republik Indonesia agar benar-benar menjadi pelindung, pengayom, dan penjaga ketertiban masyarakat secara utuh. Hal itu disampaikannya saat kunjungan di Mapolda Kalimantan Selatan.

Menurut Nyoman Parta, reformasi struktural saja tidak cukup. Yang lebih mendesak adalah perubahan kultur, cara pandang, dan pendekatan polisi terhadap masyarakat. “Polisi harus menjadi Bhayangkara negara seutuhnya. Bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga sahabat rakyat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa wajah kepolisian ke depan harus lebih sipil dan humanis. Polisi tidak boleh hanya hadir ketika ada laporan atau duduk menunggu di balik meja ruang BAP. Kehadiran aparat di tengah masyarakat dinilai jauh lebih penting, terutama dalam upaya pencegahan kejahatan.

“Jangan hanya menunggu laporan masuk. Polisi harus aktif turun ke lapangan, mengedukasi warga. Mulai dari urusan tertib berlalu lintas, sampai memberikan pemahaman tentang bahaya scammer, investasi bodong, skema ponzi, hingga penipuan online yang sekarang marak,” ujarnya.

Nyoman Parta melihat bahwa kejahatan modern berkembang sangat cepat. Modus penipuan berbasis digital semakin canggih dan seringkali menjerat masyarakat awam yang minim literasi digital dan keuangan. Karena itu, pendekatan preventif melalui edukasi dinilai jauh lebih efektif dibanding sekadar penindakan setelah korban berjatuhan.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun kepercayaan publik. Reformasi kultural, kata dia, harus dimulai dari perubahan sikap dan pola komunikasi aparat kepada masyarakat. Polisi harus lebih terbuka, responsif, dan tidak berjarak dengan warga.

“Kalau masyarakat merasa dekat, merasa dilindungi, maka kepercayaan akan tumbuh. Tanpa kepercayaan publik, penegakan hukum akan selalu dipertanyakan,” tambahnya.

Di tengah tantangan era digital, Komisi III DPR RI mendorong agar kepolisian memperkuat fungsi preemtif dan preventif. Polisi diharapkan tidak hanya hadir saat terjadi konflik atau pelanggaran, tetapi menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.

Kunjungan di Mapolda Kalimantan Selatan tersebut menjadi momentum refleksi bahwa transformasi Polri bukan sekadar slogan, melainkan kebutuhan nyata. Reformasi kultural, pendekatan humanis, dan kehadiran aktif di tengah masyarakat menjadi kunci agar institusi kepolisian benar-benar menjadi Bhayangkara negara yang dipercaya dan dicintai rakyat.

( dd99 )

Pos terkait