BADUNG, ELANGBALI.COM – Wakil Bupati Badung, Bapak Bagus Alit Sucipta, menghadiri secara langsung kegiatan Validasi Penertiban Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD) yang berlangsung di Kantor Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Kehadiran beliau menjadi bentuk nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Badung terhadap optimalisasi tata kelola pajak daerah sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) 3 Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa penertiban NPWPD dan NOPD memiliki peranan penting dalam mewujudkan sistem administrasi perpajakan daerah yang lebih transparan, akurat, dan tertib hukum. Menurutnya, setiap wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, harus terdata dengan jelas sehingga tidak ada potensi kebocoran pendapatan daerah.

“Validasi ini bukan hanya sebatas administrasi, tetapi juga langkah konkret pemerintah dalam membangun kesadaran bersama bahwa pajak daerah merupakan kontribusi nyata masyarakat untuk mendukung pembangunan. Dari pajaklah kita bisa meningkatkan pelayanan publik, memperbaiki infrastruktur, dan menggerakkan roda perekonomian daerah,” ujar Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta dalam sambutannya.
Kegiatan validasi di Desa Tibubeneng ini diikuti oleh perangkat desa, petugas pajak daerah, serta perwakilan masyarakat setempat. Proses validasi dilakukan dengan sistem pemeriksaan data lapangan yang disandingkan dengan dokumen administrasi yang dimiliki wajib pajak, sehingga tercipta sinkronisasi data antara pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Selain itu, Wakil Bupati juga mengapresiasi sinergi antara aparat desa dan perangkat kecamatan yang aktif mendukung jalannya kegiatan tersebut. Ia berharap langkah penertiban ini dapat dijadikan contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Kuta Utara maupun wilayah Badung secara umum, agar data perpajakan semakin tertib, rapi, dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Dengan adanya kegiatan validasi ini, Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan peningkatan kepatuhan pajak masyarakat serta penguatan sistem pendataan aset dan objek pajak daerah. Ke depan, pemerintah akan terus mendorong digitalisasi layanan perpajakan agar semakin mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Acara ditutup dengan peninjauan langsung oleh Wakil Bupati terhadap proses validasi dan dialog bersama warga, yang diwarnai antusiasme serta komitmen bersama untuk mendukung tertib administrasi perpajakan di Kabupaten Badung.
( dede99 )







