Presiden Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri: Tegaskan Kajian Menyeluruh Demi Supremasi Hukum dan Kepentingan Bangsa

JAKARTA, ELANGBALI.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa pembentukan komisi ini merupakan langkah strategis untuk melakukan kajian mendalam, objektif, dan menyeluruh terhadap institusi Polri. Komisi tersebut diharapkan mampu menilai secara jujur kekuatan dan kelemahan Polri, serta memberikan rekomendasi reformasi yang konkret demi memperkuat institusi penegak hukum tersebut.

“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan,” ujar Presiden Prabowo. Ia juga menambahkan, kajian serupa bisa diperluas untuk lembaga-lembaga negara lain yang membutuhkan perbaikan.

Presiden menilai, masyarakat menantikan kajian objektif dan tajam terhadap lembaga-lembaga negara. Ia menekankan bahwa supremasi hukum harus menjadi fondasi utama dalam menjaga keadilan dan keberhasilan bangsa.

Adapun jajaran anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dilantik adalah:

  1. Jimly Asshiddiqie – Ketua merangkap anggota
  2. Mahfud MD – Anggota
  3. Yusril Ihza Mahendra – Anggota
  4. Supratman Andi Agtas – Anggota
  5. Otto Hasibuan – Anggota
  6. Listyo Sigit Prabowo – Anggota
  7. Tito Karnavian – Anggota
  8. Idham Azis – Anggota
  9. Badrodin Haiti – Anggota
  10. Ahmad Dofiri – Anggota

Pelantikan ini menandai komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi sektor keamanan, mempertegas integritas lembaga penegak hukum, dan memastikan Polri semakin profesional, transparan, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat dan kepentingan nasional.

( setkab – dede99 )

Pos terkait