Sinergitas TNI–Polri, Polsek Rumpin Polres Bogor Sambang Warga Desa Mekarsari

Bogor – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rumpin Polres Bogor bersama Koramil Rumpin melaksanakan kegiatan sambang warga. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Selasa (26/08/2025).

Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin, Aiptu Ateng Nasuta, bersama Babinsa Sertu Sugeng Riyadi, hadir langsung mendampingi Kepala Desa Mekarsari, Hendrik, untuk menyambangi warga. Kehadiran aparat keamanan dan pemerintah desa ini bertujuan mempererat komunikasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Mereka juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, termasuk ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sering terjadi dengan modus perekrutan tenaga kerja ilegal.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang warga rutin dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan antarsesama, berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal, serta segera berkoordinasi dengan aparat apabila terjadi permasalahan terkait kamtibmas,” jelas AKP Suyoko.

Kegiatan sambang ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana edukasi, tetapi juga mempererat kedekatan antara aparat keamanan dengan masyarakat. Dengan adanya komunikasi langsung, diharapkan warga merasa lebih terlindungi dan termotivasi untuk ikut serta menjaga lingkungan.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa intensitas sambang warga menjadi langkah strategis untuk mendeteksi dini potensi permasalahan. Menurutnya, dengan komunikasi yang baik, aparat dapat segera mengetahui persoalan yang timbul dan mencari solusi bersama warga.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat maka setiap permasalahan bisa cepat ditindaklanjuti. Langkah ini akan mempercepat solusi pemecahan masalah sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar IPDA Yulista Mega Stefani.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor tersebut juga menegaskan apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa dasar hukum resmi—yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor.

“Masyarakat jangan ragu. Silakan adukan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani setiap laporan dan aduan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tutur IPDA Yulista Mega Stefani.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *