Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Muhamad Julis, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Selasa (26/08/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Sambang warga merupakan bagian dari program rutin Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk. Kehadiran polisi secara langsung di tengah masyarakat bertujuan meningkatkan komunikasi dua arah antara warga dan aparat kepolisian. Dengan begitu, potensi gangguan keamanan dapat lebih cepat terdeteksi dan diantisipasi sejak dini.
Melalui sambang ini, polisi tidak hanya hadir untuk memberikan pengawasan, tetapi juga membangun keakraban dengan masyarakat. Kehangatan komunikasi diharapkan mampu memperkuat kepercayaan warga terhadap Polri, sehingga terjalin hubungan emosional yang harmonis.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sambang warga merupakan langkah strategis Polri dalam menjaga kedekatan dengan masyarakat. Dengan pendekatan humanis, warga akan merasa lebih nyaman untuk menyampaikan informasi terkait keamanan lingkungan.
“Dengan adanya kedekatan tersebut, warga akan lebih mudah berkolaborasi bersama anggota Polri dalam menjaga kamtibmas. Selain itu, informasi yang diperoleh dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” ungkap AKP Didin Komarudin.
Kegiatan sambang ini juga dimanfaatkan sebagai sarana memberikan pesan kamtibmas kepada warga. Aipda Muhamad Julis mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi tindak kriminalitas maupun permasalahan sosial yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, sambang warga menjadi wadah untuk mendengar aspirasi serta keluhan masyarakat. Dengan pola komunikasi terbuka, Polri dapat merespons kebutuhan warga sekaligus menghadirkan solusi yang tepat bagi permasalahan yang ada di lingkungan sekitar.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan komunikasi aktif dengan warga sangat penting dilakukan. “Sesuai arahan Bapak Kapolres, selain mendengar aspirasi masyarakat, petugas juga harus memberikan imbauan agar warga lebih waspada terhadap segala kemungkinan yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Dengan begitu, tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Di kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani juga menegaskan bahwa masyarakat harus proaktif melapor bila menemukan gangguan keamanan atau tindak kriminalitas. “Apabila ada hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal lainnya, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi—yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—segera laporkan ke Call Center 110 Polri (021-110) yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.







