Bogor – Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu M. Yusuf, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus dialogis bersama warga binaannya. Kegiatan ini berlangsung di RT 02/03 Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa (26/08/2025).
Kegiatan sambang tersebut merupakan salah satu rutinitas yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam rangka mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah warga juga menjadi sarana untuk mendengarkan aspirasi dan informasi terkait keamanan lingkungan.
Aiptu M. Yusuf menuturkan bahwa sambang warga adalah bentuk pendekatan yang efektif untuk membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat. Melalui interaksi ini, segala bentuk potensi gangguan kamtibmas dapat segera diketahui serta ditindaklanjuti.
“Dalam kegiatan ini kami rutin melaksanakannya sehingga warga tidak sungkan menyampaikan informasi apapun kepada kami,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu M. Yusuf.
Selain menyerap informasi, kegiatan sambang juga menjadi kesempatan untuk memberikan edukasi kamtibmas. Ia mengajak warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan saling peduli terhadap situasi sekitar. Dengan adanya partisipasi masyarakat, terciptanya desa yang aman dan kondusif akan lebih mudah diwujudkan.
Menurutnya, keberadaan polisi di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Sehingga diharapkan dengan keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat, masyarakat juga akan membantu tugas Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman,” tutur Aiptu M. Yusuf.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua, menekankan bahwa sambang warga merupakan strategi Polri dalam memperkuat hubungan dengan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan program Polres Bogor yang terus mengedepankan pendekatan humanis dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini. Polsek Cisarua pun berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis di seluruh wilayah hukumnya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas maupun tindakan kriminalitas lainnya. Termasuk di antaranya adalah adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar, namun tidak memiliki payung hukum resmi.
“Praktik seperti itu masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkannya ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat. Atau bisa juga menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.







